Polsek Palabuhanratu Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024

    Polsek Palabuhanratu Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024
    Polsek Palabuhanratu Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024

    kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang terkait dengan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 personel dari berbagai instansi, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

    • Kompol Rizka Fadhilah, S.H, S.I.K, mewakili Kapolres Sukabumi
    • Kapten INF Amril, mewakili Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi
    • Kapten CBA Edi Rosana, mewakili Dandim 0607 Kota Sukabumi
    • Faisal Rifai, S.Hi, M.M, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi
    • Drs. Tri Romadhono, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi
    • Dr. H. Ahmad Riyadi, A.T.D., M.BA., M.M., Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi
    • Perwakilan dari UPTD Dishub Palabuhanratu, dan Panwaslu Kecamatan Pelabuhanratu

    Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Ahmad Riyadi. Dalam arahannya, Ahmad Riyadi menegaskan bahwa penertiban APS dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, dengan pelaksanaan simbolis di Kecamatan Pelabuhanratu. APS yang ditertibkan termasuk alat peraga dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keamanan (K3).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, S.Hi, M.M., juga menambahkan bahwa penertiban APS ini dilakukan karena belum ada aturan penetapan calon dan nomor urut, serta telah dilakukan himbauan kepada partai pendukung untuk berpartisipasi dalam penertiban. Lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) akan ditentukan keesokan harinya setelah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan penertiban APS dibagi menjadi dua regu dengan rute penertiban dimulai dari persimpangan Tanjakan Satpol PP hingga Batu Sapi, kemudian terbagi menjadi dua arah, yaitu Barat dan Timur. Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan diangkut menggunakan truk Satpol PP dan disimpan di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pelabuhanratu.

    Hingga laporan ini dibuat, kegiatan penertiban masih berlangsung dan akan terus dilaksanakan hingga selesai.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Kapolres Sukabumi pada Pembukaan Tol...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami